Detail Berita

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Diminta Segera Kirim LKPJ Tahun 2019

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang memiliki waktu tiga hari untuk memasukan data Lkpj penyelenggaraan Pemerintahan selama tahun 2019.

Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi menyebutkan pihaknya sengaja memberi tenggang waktu selama tiga hari, lantaran dijadwalkan pada bulan Maret mendatang LKPJ tersebut harus terselesaikan.

“Kita target hingga Hari Rabu, Tanggal 19 Februari 2020 mendatang semua PD sudah memasukan data laporan lewat aplikasi elektronik berbasis internet yang sudah tersedia. kemudian segera kita tindak lanjuti dengan mengolah seluruh laporan yang telah dimasukan sehingga bisa kelar pada bulan Maret mendatang untuk dijadikan LKPJ Bupati Malang.

Artinya segala pencapaian hasil kinerja Perangkat Daerah dilaporkan ke publik melalui aplikasi berbasis internet.

“Masyarakat bisa melihat hasil apa saja yang sudah diperoeh selama urun waktu setahun ini , apa kelebihan dan kekurangan dan evaluasinya bahkan penghargaan -penghargaan yang telah diraih ini dicantumkan agar pemanfaatan anggaran yang sudah dialokasikan nampak hasilnya dan diketahui publik,”kata Tomie Herawanto.

Berita Lain