Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang memiliki waktu tiga hari untuk memasukan data Lkpj penyelenggaraan Pemerintahan selama tahun 2019.
Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Malang M
SelengkapnyaSeluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang memiliki waktu tiga hari untuk memasukan data Lkpj penyelenggaraan Pemerintahan selama tahun 2019.
Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Malang M
Selengkapnya